Home / POLITIK / PERLAKUAN KPU TERHADAP PETAHANA DAN CALON LAIN HARUS SAMA
Dr. Alfitra Salam (tengah) di acara FGD KPU Kota Cilegon di Hotel Horison Forbis, Waringinkurung, Kamis (23/07/2020). Foto: Istimewa

PERLAKUAN KPU TERHADAP PETAHANA DAN CALON LAIN HARUS SAMA

PASNEWS.ID, CILEGON – Dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon wajib memperlakukan setiap pasangan calon secara sama. Baik terhadap petahana maupun calon lain, KPU tidak boleh membeda-bedakan. Demikian salah satu poin arahan Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salam, saat menjadi narasumber acara Focus Group Discussion (FGD) yang dihelat KPU Kota Cilegon di Hotel Horison Forbis, Waringinkurung, Kamis (23/07/2020)
Alfitra juga mewanti-wanti segenap anggota KPU Kota Cilegon untuk menjaga diri dan tidak melakukan hubungan informal dengan calon walikota atau calon wakil walikota. “Dalam hubungan informal ini, terdapat peluang potensi pelanggaran yang bisa dilakukan kedua belah pihak. Pelanggaran etika, misalnya. Jadi, selama 3 bulan sejak bulan September ketika calon sudah ditetapkan, tahan diri. Jangan sampai ada kongkalingkong,” tegasnya.

Suasana FGD KPU Kota Cilegon di Hotel Horison Forbis, Waringinkurung, Kamis (23/07/2020). Foto: Istimewa
Sebagai langkah antisipasi, Alfitra menyarankan setiap tamu yang berkunjung ke KPU harus disertai rekaman data administrasi. “Kalau pun ada tamu, jangan empat mata dan harus selalu ada saksi. Karena potensi terjadi pelanggarannya luar biasa,” tambahnya.
Potensi pelanggaran lainnya adalah pada masa tenang. Pada tahapan ini menurut Alfitra justru KPU dan Bawaslu harus terus aktif melakukan pengawasan. “Saya memperingatkan penyelenggara pemilu di Kota Cilegon harus bekerja dengan benar sesuai PKPU. Ingat, masyarakat juga akan mengawasi. Jangan sampai dipanggil oleh DKPP. Kalau terbukti (melakukan pelanggaran-red) DKPP bisa mengistirahatkan KPU maupun Bawaslu,” tegas Alfitra.
Selain anggota KPU Kota Cilegon, Bawaslu Provinsi dan Kota Cilegon, acara FGD bertajuk Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu Pada Pilkada Serentak 2020 itu juga dihadiri anggota PPK dan Panwascam se-Kota Cilegon. (red)

About adm-PASNEWS

Check Also

BERKARYA BERHARAP KOALISI DENGAN PKS DIJALIN DALAM SATU PAKET

PASNEWS.ID, SERANG – Berbekal 4 kursi baik di DPRD Kota Cilegon maupun DPRD Kabupaten Serang, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *