PASNEWS.ID, SERANG – Wisawatan dan masyarakat yang hendak menghabiskan liburan akhir tahun di kawasan wisata Anyer dipastikan tak harus mengikuti pengecekan berupa Rapid Test Antigen Covid 19. Hal ini diungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, dalam acara silaturahmi bersama jajaran pengurus dan anggota PHRI BPC Kab Serang, di Ballroom Aston Anyer Hotel, Selasa (29/12/20).
Dengan begitu dipastikan tak akan ada blokade atau pemblokiran jalan menuju Anyer seperti pernah diberlakukan pada libur Lebaran lalu. Meski demikian, sesuai arahan dan konfirmasi dari Kapolda Banten, Kapolres mewajibkan semua pengelola kawasan wisata untuk menerapkan protokoler kesehatan antiCovid 19. “Mengawal ketertiban di Anyer selama libur tahun baru memang menjadi kewajiban kami. Tetapi dalam hal prokes, semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” ujar Sigit.
Kebijakan ini disambut baik Ketua Harian PHRI Kab. Serang Doddy Fathurahman. Tidak diberlakukannya blokade untuk pengecekan Rapid Test Antigen Covid 19, diyakini Doddy, akan meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan ke Anyer dan Cinangka. “Di sisi lain, ini juga merupakan tantangan bagi kami yakni dalam hal menerapkan protokoler kesehatan seperti dianjurkan pemerintah,” ujarnya.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono beramah tamah dengan Ketua Harian PHRI BPC Kab Serang Doddy Fathurahman di resto Aston Anyer Hotel, Selasa (29/12/20). Foto: Istimewa.
Langkah lainnya adalah membatasi tingkat hunian. “Misalnya hotel membatasi tingkat hunian di angka 80 persen untuk menghindari terjadinya kerumunan,” pungkas Doddy. (red/rls)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberi arahan dalam acara silaturahmi bersama jajaran pengurus dan anggota PHRI BPC Kab Serang, di Ballroom Aston Anyer Hotel, Selasa (29/12/20). Foto: Istimewa.